Cari Blog Ini

Koleksi Terbaru Kami

MAKALAH ETIKA POLITIK

BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sekarang ini memang sudah tidak rahasia lagi kalau semakin memudar saja bentuk pemahaman etika sehinggasangat sulit untuk ditemukan watak kesusilaan yang sesuai dengan sebagaimana mestinya. Tidak terkecuali dikalangan intelektual dan kaum elit politik bangsa Indonesia tercinta ini. Kehidupan berpolitik, ekonomi, dan hukum serta hankam(Pertahanan Keamanan) merupakan beberapa ranah kerja etika. Masih banyak penyimpangan yang dilakukan para elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Etika dan keadilan bagi seluruh warga negara. Sebagai contoh Indonesia, Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan politik pribadi.\
Etikayang termasuk dalam kelompok filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan suatu sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam Filsafat terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif  (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam tindakan atau suatu aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar. Sebagai suatu nilai, etika merupakan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangasa dan bernegara.
  1. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu etika politik ?
2.      Bagaimana prinsip dasar etika politik ?
3.      Bagaimana penerapan etika politik ?
4.      Apa manfaat etika poitik ?

  1. TUJUAN PENULISAN
1.      Mampu menjelaskan dan mendeskripsikan pengertian etika politik.
2.      Mampu menjelaskan prinsip dasar etika politik.
3.      Mampu menjelaskan penerapan etika politik.
4.      Mampu menjelaskan manfaat etika poitik.























BAB III
PEMBAHASAN
  1. PENGERTIAN ETIKA POLITIK
Secara substantive pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian ‘moral’ senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat, bangsa  maupun negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didsarkan kepada hakekat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bisa berkembang kearah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter, yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa memperhitungkan dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusiaan. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat otoriter, karena tidak dapat hidup sesuai dengan aturan yang buruk dalam suatu masyarakat negara. Oleh karena itu aktualisasi etika harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak  berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Etika politik juga harus direalisasikan oleh setiap individu yang terlibat secara kongkrit dalam pelaksanaan pemerintah Negara. Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat Negara, aparat pelaksana, dan penegak hukum harus menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi juga harus berdasar pada legitimasi moral. Misalnya suatu kebijakan itu sesuai dengan hukum belum tentu seuai dengan moral, contohnya gaji para pejabat Negara sesuai dengan hukum tetapi bila dilihat dari keadaan Negara maka hal tersebut tidak sesuai secara moral.
Inti permasalahan etika politik adalah masalah Legitimasi etis kekuasaan yang dapat di rumuskan dalam pertanyaan: atas hak moral apa seseorang atau sekelompok orang memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki?  betapapun besarnya kekuasaan, selalu dituntut pertanggung jawaban. Karena itu, etika politik menuntut agar kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku (Legalitas), disahkan secara demokratis (Legitimasi Demokratis) dan tidak bertentangan dengan prinsipprinsip dasar moral (Legitimasi Moral). Ketiga tuntutan itu dapat disebut Legitimasi normatif atau etis (Magnis-suseno:1987). Selanjutnya dijelaskan kriteria-kriteria legitimasi yaitu legitimasi sosiologis, legalitas, dan legitimasi etis sebagai berikut :Legitimasi Sosiologis, Paham sosiologis tentang legitimasi. Mempertanyakan motivasi motivasi apakah yang nyata-nyata membuat masyarakat mau menerima kekuasaan atau wewenag seseorang, sekelompok orang atau penguasa.
  1. PRINSIP DASAR ETIKA POLITIK
Kalau lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokan pancasila, maka itu bukan sekedar sebuah penyesuaian dengan situasi Indonesia, melainkan karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.
1.      Pluralisme
Dengan pluralism dimaksud kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralism mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang. Lawan pluralism adalah intoleransi, segenap paksaan dalam hal agama, kepicikan ideologis yang mau memaksakan pandangannya kepada orang lain.
Prinsip pluralism terungkap dalam Ketuhanan Yang Maha Esa yang menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada orang yang boleh didisriminasikan karena keyakinan religiusnya. Sikap ini adalah bukti keberadaban dan kematangan karakter koletif bangsa.
2.      HAM
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusia yang adil dan beradab. Mengapa? Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.
Hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual:
Ø  Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena ia manusia, jadi dari tangan Sang Pencipta.
Ø   Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, di ambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.
Kemanusiaan yang adil dan beradab juga menolak kekerasan dan eklusivisme suku dan ras. Pelanggaran hak-hak asasi manusia tidak boleh dibiarkan (impunity).
3.      Solidaritas Bangsa
Solidaritas mengatakan bahwa kita tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembnag secara melingkar: keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia. Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing. Solidaritas itu dilanggar dengan kasar oleh korupsi. Korupsi bak kanker yang mengerogoti kejujuran, tanggung-jawab, sikap objektif, dan kompetensi orang/kelompok orang yang korup. Korupsi membuat mustahil orang mencapai sesuatu yang mutu.
4.      Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Demokrasi adalah “kedaulatan rakyat plus prinsip keterwakilan”. Jadi demokrasi memrlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.Demokrasi hanya dapat berjalan baik atas dua dasar:
Ø  Pengakuan dan jaminan terhadap HAM; perlindungan terhadap HAM menjadi prinsip mayoritas tidak menjadi kediktatoran mayoritas.
Ø   Kekuasaan dijalankan atas dasar, dan dalam ketaatan terhadap hokum (Negara hukum demokratis). Maka kepastian hokum merupakan unsur hakiki dalam demokrasi (karena mencegah pemerintah yang sewenang-wenang).
5.      Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Keadilan social mencegah bahwa masyarakat pecah ke dalam dua bagian-bagian atas yang maju terus dan bagian bawah yang paling-paling bisa survive di hari berikut.etika politik paling serius di Indonesia sekarang adalah:
a.       Kemiskinan, ketidakpedulian dan kekerasan social.
b.      Ekstremisme ideologis yang anti pluralism, pertama-tama ekstremisme agama dimana mereka yang merasa tahu kehendak Tuhan merasa berhak juga memaksakan pendapat mereka pada masyarakat.
c.       Korupsi.
  1. PENERAPAN ETIKA POLITIK
Pada jaman sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang  di harapkan, karena banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah  sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan  menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh  sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik, bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan.
Macam-macam etika di indonesia meliputi:
1.      Etika sosial dan budaya
2.      Etika politik dan pemerintahan
3.      Etika ekonomi dan bisnis
4.      Etika penegakan hukum yang berkeadilan
5.      Etika keilmuan
6.      Etika lingkungan
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalahetika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada berbagaibidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan.  Dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia. Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif. Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
  1. MANFAAT ETIKA POITIK
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik, termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga negara terhadap negara, hukum yang berlaku dan lainsebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alatteoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuripolitik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalahidiologis dapat dijalankan secara obyektif. Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Ada beberapa manfaat etika politik bagi pelaksanaan system politik di Indonesia.Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Karena kekuasaan cenderung disalahgunakan maka etika sebagai prinsip normatif/etika normatif (bukan metaetika) sangat diperlukan. Etika di sini ada sebagai sebuah keharusan ontologis. Dengan memahami etika politik, para pejabat tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya.
Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika. Masyarakat sebagai yang memiliki negara tidak bisa melepaskan diri dalam mengurus negara. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan para pejabat, namun dalam tataran tertentu keduanya berbeda.Dalam negara dengan alam demokrasi peranan masyarakat sangat besar yang nyata dalam sikap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Para pejabat sebagai representan rakyat tentu akan mendengar kritikan tersebut sebelum sebuah kebijakan diambil. Warga negara yang demokratis mesti berusaha untuk menghentikan pengambilan keputusan yang dapat merugikan warga walaupunkeputusan tersebut dianggap benar oleh para pejabat. Mekanisme kontrol tersebut sangat penting agar para pejabat tidakmengambil kebijakan yang merugikan masyarakat. Masyarakat yang terancam akanteralienasi dari berbagai aspek kehidupannya memprotes dan menolak rencana tersebut. Tindakan masyarakat tersebut dilihat sebagai cara masyarakat mengontrol kebijakan yang diambil pemerintah.  Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya. Para pejabat bekerja dalam lingkup organisasional, oleh karena itu segala kebijakan yang diambil mesti berdasarkan kesepakatan bersama. Namun,mereka tidak dapat melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai seorang pribadi atas sebuah keputusan. Tanggung jawab pribadi tidak hanya berlaku saat iamemegang jabatan publik tertentu, tetapi juga terus berlanjut ketika ia berada padafree position.Tanggung jawab pribadi juga dapat mendukung akuntabilitas bagi keputusan yang kurang dapat dianggap berasal dari pejabat-pejabat yang baru. Karena tanggung jawab pribadi melekat pada pribadi dan bukan pada kolektivitas, maka tanggung jawab tersebut selalu melekat dan mengikuti pejabat ke mana pun ia pergi. Kita dapat menelusurinya setiap waktu juga pada saat ia tidak sedang memegang suatu jabatan publik tertentu.
Etika politik menolak segala kecenderungan yang terus berkembang terutama yang menyangkal tanggung jawab pribadi dan kecenderungan komplementer yang mempertalikannya dengan berbagai jenis kolektivitas.





























BAB IV
PENUTUP
 KESIMPULAN
Dari pembahasan materi diatas dapat disimpulkan bahwa etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Prinsip dasar etika politik kontemporer terdiri atas pluralisme, ham, solidaritas bangsa, demokrasi, keadilan social. Manfaat etika politik bagi pelaksanaan system politik di Indonesia antara lain, Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Karena kekuasaan cenderung disalahgunakan maka etika sebagai prinsip normatif/etika normatif (bukan metaetika) sangat diperlukan. Etika di sini ada sebagai sebuah keharusan ontologis. Dengan memahami etika politik, para pejabat tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya.Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika. Masyarakat sebagai yang memiliki negara tidak bisa melepaskan diri dalam mengurus negara. Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya.
Bisa dikatakan, tujuan utama etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara.




DAFTAR PUSTAKA
Suseno, Magnis Franz, 1990, Etika Dasar. Yogyakarta: Kanisius
Syafie Kencana Inu, dkk. 1999. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta : Reneka Cipta
Pasolong Harbani, 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta
Budiardjo Miriam, 2007. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia


Makalah Dimensi Dimensi Perencanaan System Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Dalam menjalani kehidupan, manusia tidak akan lepas dari kegiatan pendidikan, baik pendidikan dalam bentuk fisik maupun psikis. Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan  kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. Pendidikan sebagai usaha sadar yang dibutuhkan untuk pembentukan anak manusia demi menunjang perannya di masa yang akan datang. Oleh karena itu pendidikan merupakan suatu budaya yang mengangkat harkat dan martabat manusia sepanjang hayat. Dengan demikian pendidikan memegang peranan penting yang menentukan eksistensi dan perkembangan manusia.
            Berdasarkan uraian di atas, maka di dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana konsep perencanaan sistem pendidikan islam  yang baik dan bagaimana signifikansinya terhadap hasil pendidikan
B.     Rumusan Masalah
            Adapun masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Pengertian dimensi perencanaan system pendidikan ?
2.    Bagaimana dimensi-dimensi prinsip perencanaan pendidikan?
3.    Bagaimana karakteristik perencanaan pendidikan?
4.    Apa manfaat perencanaan pendidikan?
  


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perencanaan Sistem Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian perencanaan
           Dalam ilmu manajemen perencanaan.[1] sering disebut dengan istilah planning yaitu persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada tujuan pencapaian tujuan tertentu.[2]
           Perencanaan menurut Willian H. Newman menjelaskan bahwa perencaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan.[3] Perencanaa berisi rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan tentang tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
           Sedangkan Ulbert Silalahi menyatakan bahwa perencanaan merupakan kegiatan menetapkan tujuan serta merumuskan dan mengatur pemberdayaan manusia, informasi, finansial, metode, dan waktu untuk memaksimalkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan.[4]
           Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan adalah suatu cara yang dilakukan seseorang secara sistemik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
2.      Pengertian sistem
           Menurut Oemar Hamalik sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling terintegrasi untuk mencapai suatu tujuan.[5] Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia sistem adalah perangkat atau unsur yang secara langsung saling berkaitan dan sehingga membentuk totalitas.[6]
           Dapat dipahami bahwa, sistem itu tersusun  dari berbagai macam komponen yang saling berhubungan dan bahu membahu dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Misalnya sistem pembelajaran yang terdiri dari tujuan, pembelajaran, materi, metode, dan alat, sumber belajar, serta evaluasi pembelajaran. Semua ini akan bermuara kepada pencapaian tujuan pembelajaran yang dimaksud.
3.      Pengertian pendidikan agama Islam
           Pendidikan dapat diartikan secara sempit yaitu bimbingan yang diberikan kepada anak-anak dampai ia dewasa.[7] Sedangkan dalam arti luas adalah segala sesuatu yang menyangkut proses perkembangan dan pengembangan manusia, yaitu upaya menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai bagi anak didik, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan itu menjadi bagian dari kepribadian anak yang pandai, baik, mampu hidup, berguna bagi masyarakat.[8]
           Definsi di atas mengandung pengertian yang lebih luas, yakni menyangkut perkembangan dan pengembangan manusia. Namun demikian, pengertian tersebut masih terbatas pada persoalan-persoalan duniawi. Dan belum memasukkan aspek spritual religius sebagai bagian terpenting yang mendasari pengembangan dan dan perkembangan manusia dalam proses pendidikan
           Menurut  Naquid al-Attas kata pendidikan berasal dari kata ta’dib, atau tarbiyah yang lebih menekankan pada mengasuh, menanggung, memberi makan, memelihara dan menjadikan bertambah dalam pertumbuhan.[9]
           Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan dengan penuh keinsyafan yang ditujukan untuk keselamatan dan kebahagian manusia.[10]
           Menurut Soergarda Purbakawaca pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya.[11]
           Ketiga pengertian pendidikan diatas, mempunyai arti yang cukup luas, meliputi pengetahuan, keterampilan dan kecakapan hidup. Dan belum menyentuh aspek-aspek spiritual yang dilandasi ajaran Islam. Untuk  itu akan lebih baik jika dipadukan dengan pengertian pendidikan yang dilandasi oleh semangat keislaman, sebagaimana yang dikemukakan oleh H.M. Arifin tentang rumusan pendidikan Islam hasil seminar Pendidikan Islam se-Indonesia yaitu Pendidikan Islam adalah sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan  rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
           Istilah membimbing, mengarahkan dan mengasuh serta mengajarkan dan melatih, mengnadung pengertian usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan, yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang berpribadi dan berbudi luhur.[12]
           Dari definisi di atas ada tiga poin yang dapat disimpulkan yaitu: Pertama, Pendidikan Islam menyangkut aspek jasmani dan rohani, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, oleh karena itu pembinaan terhadap keduanya harus seimbang.
           Kedua, Pendidikan Islam mendasarkan konsepsinya pada nilai-nilai religius. Ini berarti bahwa pendidikan Islam tidak mengabaikan  faktor teologis sebagai sumber dari ilmu itu sendiri. sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Baqarah:31.
           Ketiga, adanya unsur takwa sebagai tujuan yang harus dicapai, sebagaimana kita ketahui bahwa takwa merupakan benteng yang dapat berfungsi sebagai daya tangkal terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang datang dari luar.
           Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[13]
           Jadi Pengertian Perencanaan Sistem Pendidikan Agama Islam adalah suatu cara yang dilakukan seseorang secara sistemik yang tersusun  dari berbagai macam komponen yang saling berhubungan dan bahu membahu dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan ajaran Islam.
B.     Dimensi-Dimensi Atau Ruanglingkup Perencanaan Pendidikan Islam
     Untuk memahami arti perencanaan pendidikan, seseorang perlu memahami dimensi perencanaan pendidikan, yaitu tingkat, ukuran, dan besaran masalah yang terkait dengan perencanaan pendidikan. Ada sembilan dimensi yang terkait dengan proses perencanaan pendidikan, yaitu:
1.    Signifikansi
                        Perencanaan pendidikan harus memperhatikan signifikansi dan kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang diajukan. Pengambilan keputusan harus mempunyai garis-garis yang jelas dan mengajukan kriteria evaluasi. Signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kriteria yang dibangun di dalam proses perencanaan.
2.    Relevansi
                        Perencanaan pendidikan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik atau waktu yang tepat agar dapat dicapai secara optimal.
3.    Adaptif
                        Perencanaan pendidikan bersifat dinamik, sehingga  perlu mencari umpan balik. Penggunaan proses memungkinkan perencanaan pembelajaran yang fleksibel, adaptif, realistis, yakni dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
4.    Feasibilitas
                        Feasibilitas artinya perencanaan terkait dengan teknik dan estimasi biaya serta lainnya dalam pertimbangan yang realistis.
5.    Kepastian atau defenitivenes
                        Sekalipun perlu banyak alternatif yang disediakan dalam perencanaan pendidikan, konsep kepastian dapat meminimumkan atau mengurangi kejadia-kejadian yang tidak diduga.
6.    Ketelitian atau psimoniuseness
                        Ketelitian hendaknya diperhatikan agar perencanaan pendidikan disusun dalam bentuk sederhana dan sensitif terhadap kaitan-kaitan antara komponen pembelajaran.
7.     Waktu
                        Perencanaan pembelajaran hendaknya dapat memprediksi kebutuhan masa depan, dan tetap memperhatikan kemajuan zaman.
8.    Monitoring
                        Monotoring berguna untuk mengetahui apakah komponen yang ada berjalan sebagaimana mestinya.
9.    Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan
                        Maka perencanaan pengajaran perlu memuat hal-hal berikut ini:
a)      Tujuan apa yang diinginkan
b)      Program dan layanan
c)      Tenaga manusia
d)     Keuangan
e)      Bangunan fisik
f)       Struktur organisasi
g)      Kontek sosial.[14]
C.     Karakteristik Perencanaan Pendidikan
     Ada beberapa karakteristik yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan guru dalam menyususn suatu rencana pembelajaran yaitu:
1.    Penyusunan perencanaan pembelajaran ditujukan terhadap siswa yang belajar dan disusun sesuai dengan tujuan dan kebutuhan siswa.
2.    Memiliki tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut.
3.    Penysusnan perencanaan harus disusun secara sistematis yaitu dari materi dari yang mudah dan diikuti dengan materi yang sulit dan dari segi pembelajaran yang diberikan harus mempertimbangkan keakuratan metode, media, evaluasi, dan tujuan pembelajaran.
4.    Pembelajaran harus disusun dengan menggunakan pendekatan sistem.[15]
D.    Manfaat Perencanaan Pendidikan
     Perencanaan pendidikan merupakan satu tahapan merupakan satu tahapan dalam proses belajar mengajar. Perencanaan menjadi sangat penting karena dapat berfungsi sebagai dasar, pemandu, alat kontrol, dan arah pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang baik akan melahirkan proses pembelajaran yang baik pula. Perencanaan pembelajaran atau disebut juga desain instruksional merupakan kegiatan organisasi intruksional.[16]
     Secara sistematik perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan merusmuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi/materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar, dan merumuskan sumber belajar/media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi pembelajaran.
     Perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan penting dalam kegiatan pembelajaran, sehingga pembelajaran harus didesain secara sistematis dalam merumuskan tujuan, bagaimana karakteristik siswanya, bagaimana menentukan metodenya, dan bagaimana cara mengevaluasinya.
     Perencanaan  pembelajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan lrbih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik.perencanaan dapat menolong pencapaian suatu sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu, dan memberi peluang untuk lebih dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya. Sedangkan manfaat perencaan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.    Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
b.    Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur ynag terlibat dalam kegiatan.
c.    Sebagai pedoman kerja, baik unsur guru maupun unsur siswa dan sisiwinya.
d.   Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu kegiatan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kegiatan tersebut
e.    Untuk bahan pengususnan data agar tidak terjadi kesenjangan dalam kegiatan pembelajaran.
f.     Untuk menghemat waktu dan tenaga.[17]



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Berdasarkan uraian-uraian diatas maka penulis berkesimpulan bahwa perencanaan sistem pembelajaran menjadi sangat penting bagi para guru, karena  perencanaan pembelajaran digunakan sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa-siswinya dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik. Perencanaan menjadi sangat penting karena dapat berfungsi sebagai dasar, pemandu, alat kontrol, dan arah pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang baik akan melahirkan proses pembelajaran yang baik pula.
            Selain itu, perencanaan  pembelajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik.perencanaan dapat menolong pencapaian suatu sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu, dan memberi peluang untuk lebih dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya.



DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung;Angkasa, 2003
Ahmad D. Marribah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung; Al-Ma’arif, 1981
Ahmad Tafsiri, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung; Remaja Rosda Karya, 2001 cet ke-4
Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Bandung; Alfabeta, 2010
H.M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta;Bina Akasara, 1987, cet. Ke-1 h. 13 Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan, (Yogyakarta; Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa
M. Natsir Ali, Dasar-dasar Ilmu mendidik, Jakarta;Mutiara, 1997Prof. Nana Syaodih S., Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Bandung; PT Remaja Rosdakarya, 2010, h.
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi aksara, 1995
Syekh Muhammad al-Naquid Al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam, Bandung;Mizan,1984 cet. Ke-1
http://zahratulnajwa.blogspot.co.id/2012/05/perencanaan-sistem-pembelajaran.html



[1] Perencaan adalah proses cara, perbuatan merencanakan (merancangkan) Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia ,  h. 946
[2] Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Bandung; Alfabeta, 2010, h. 21
[3] Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran,,,,h. 21
[4] Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran,,,,h. 22
[5] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi aksara, 1995, h.1
[6] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia,  h. 1076
[7] Ahmad D. Marribah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung; Al-Ma’arif, 1981), h. 31
[8] M. Natsir Ali, Dasar-dasar Ilmu mendidik, (Jakarta;Mutiara, 1997), h. 23
[9] Syekh Muhammad al-Naquid Al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam, (Bandung;Mizan,1984) cet. Ke-1 h. 60
[10] Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan, (Yogyakarta; Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1962) sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata dalam Kapita Selekta Pendidikan Islam, h. 11
[11] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Bandung;Angkasa, 2003), h. 12
[12] H.M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta;Bina Akasara, 1987) cet. Ke-1 h. 13
[13] Ahmad Tafsiri, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung; Remaja Rosda Karya, 2001) cet ke-4, h. 32
[14] Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran,,,,h. 27
[15] Pendekatan sistem adalah salah satu cara dalam penyusunan rencana pembelajaran yang dapat memperhatikan  berbagai komponen pembelajaran seperti metode, media, evaluasi, dan tujuan pembelajaran, waktu, dan sumber belajar. Semua komponen tersebut harus dapat berkolaborasi dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran. Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran,,,,h. 29-30
[16] Organisasi intruksional adalah pembelajaran mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran atau disebut dengan desain intruksional. Sedangkan komponen organisasi intruksional yaitu tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah interaksi pembelajaran,  sumber belajar yang digunakan , dan evaluasi pembelajaran.  Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran,,,,h. 30
[17] Dr. Kasful Anwar Us. M.Pd. Perencanaan Sistem Pembelajaran,,,,h. 31-32
 
Copyright © 2014. BukaBaju Template - Design: Gusti Adnyana