MAKALAH Ringkasan Study Ulumul Qur’an
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami haturkan kepada Allah SWT
yang masih memberikan rahmat dan taufikNya, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah “ Ringkasan Study Ulumul Qur’an”. Shalawat dan salam selalu tercurahkan
kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala
keteladanannya. Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah
Study Qur’an. Semoga apa yang beliau ajarkan kepada kami
menjadi manfaat fiddini waddunya wal akhiroh. Amiin.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Study Qur’an. Dalam makalah ini akan dibahas beberapa ringkasan
pembahasan mengenai pengertian Ilmu Al – qur’an dan bagian-bagian dari ilmu Al
– qur’an.
Kami mengucapkan
terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan kami berharap semoga
makalah ini bermanfaat. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang
membangun sangat kami harapkan guna peningkatan pembuatan makalah pada waktu mendatang.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an
adalah kitab suci yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman
untuk umat islam. Kitab yang mencakup hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan
didunia maupun diakhirat yang dirangkum dalam Al-Qur’an. Begitu pentingnya
Al-Qur’an sehingga umat islam wajib memahami, mempelajari, dan mengamalkan
Al-Qur’an. Dalam mempelajari Al- Qur’an banyak aspek yang dibahas
mengenahi Al-Qur’an, salah satunya adalah ilmu Ulumul Qur’an. Ulumul Qur’an
adalah cabang ilmu Al-Qur’an yang membahas tentang asal-usul Al-Qur’an baik
asal-usul turunnya maupun isi yang terkandung didalamnya. Sehingga menjadi
penting untuk mempelajari ilmu tersebut. Agar dalam memahami Al-Qur’an menjadi
lebih mudah dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam
makalah yang kami buat ini berisi pembahasan tentang pengertian, dan bagian-bagian
dari ilmu Al-Qur’an.
1.2. Rumusan Masalah
A. Apakah pengertian Ilmu Al-Qur’an?
B. Apa saja bagian-bagian dari Ilmu
Al-Qur’an?
1.3. Tujuan Penulisan
A. Mendeskripsikan pengertian Ilmu
Al-qur’an.
B. Mendeskripsikan bagian-bagian dalam
Ilmu Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Ilmu Al-Qur’an
Kata
‘ilmu’ berasal dari bahasa arab yaitu ‘ulum. Dan adapun ‘ulum
adalah bentuk jamak dari kata ‘ilm.[1]
‘ilm dalam kamus bahasa arab berarti ilmu pengetahuan.[2]
‘Al-Qur’an’ menurut bahasa ialah: bacaan yang dibaca. Al-Qur’an adalah
“mashdar” yang diartikan dengan arti isim maf’ul yaitu “maqru = yang
dibaca”.[3]
Al-Qur’an berasal dari kata qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan
menghimpun. Adapun qiraah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata
yang satu dengan yang lainnya dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Qur’an
sebagaimana qiraah yaitu mashdar dari kata qaraah, qiraatan, quranan.[4]
Sesuai dengan firman Allah yang Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah
mengumpulkannya (didadamu) dan (membuat pandai) membacanya. Apabila Kami telah
selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu. (Al-Qiyamah 17-18)
Ulumul
Qur’an memiliki beberapa definisi dari berbagai ulama’ diantaranya: menurut Al-
Suyuti dalam kitab Itmamu al-Dirayah, Ulumul Qur’an ialah suatu ilmu yang
membahas tentang keadaan al- Qur’an dari segi turun, sanad, adab, dan
makna-maknanya, yang berhubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainya. Kemudian,
menurut Al-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan fi Ulumil Qur’an yaitu: Ulumul
Qur’an ialah pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an,
dari segi turun, urut-urutan, pengumpulan, penulisan, bacaan, penafsiran
mukjizat, nasikh dan mansukhnya, serta penolakan (bantahan) terhadap hal-hal
yang bisa menimbulkan keraguan terhadap al-Qur’an (yang sering
dilancarkan oleh Orientasi dan Ateis dengan maksud untuk menodai kesucian
al-Qur’an) dan sebagainya.
Dari
definisi-definisi diatas dapat disimpulkan, bahwa Ulumul Qur’an adalah suatu
ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan
al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama maupun ilmu umum.
2.2.
Bagian-bagian dari Ulumul Qur’an
Ø Muhkam Dan Mutasyabih
1.
Pengertian
a.
Ayat –ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat di
ketahui dengan gambling, baik melalui takwil (metafora)[5]
ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya
dapat di ketahui Allah, seperti kapan waktunya hari kiamat,keluaarga dajjal, dll.
Definisi ini di kemukakan oleh kelompok ahlussunah.
b.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas,
tidak samar lagi. Sedangkan mutasyabih adalah
ayat-ayat yang maknanya belum jelas.
2.
Sikap Para Ulama
a.
Madzhab salaf, yaitu para ulama yang memercayai dan
mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri
(taf widz ilallah)
b.
Madzhab kholaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya
menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menyangkut sifat-sifat Allah sehingga
melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah.
3.
Fawatih As-Suwar
a.
Terdiri atas satu huruf
b.
Terdiri atas dua huruf
c.
Terdiri atas tiga huruf
d.
Terdiri atas empat huruf
e.
Terdiri atas lima huruf
4.
Hikmah
a.
Memperlihatkan kelemahan akal manusia
b.
Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat mutasyabih
c.
Memberikan pemahaman abstrak-ilahiah kepada manusia melalui
pengalaman indrawi yang biasa di saksikan.
Ø ‘Ijazul Qur’an
1. Pengertian
a.
I’jaz dalam pembahasan ini ialah menampakkan kebenaran Nabi
dalam pengakuannya sebagai seorang Rasul, dengan menampakkan kelemahan manusia
untuk menghadapi mukjizatnya yang abadi, yaitu Al-Qur’an.
b.
“ Suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, di sertai
dengan unsure tantangan, dan tidak akan di tandingi.”
2. Unsur-unsur yang terdapat pada mu’jizat
a.
Hal atau peristiwa yang luar biasa
b.
Terjadi atau di paparkan oleh seorang yang mengaku nabi.
c.
Mengandung tanangan terhadap yang meragukan kenabiaan
d.
Tantangan tersebut tidak mampu di layani
3. Macam-macam Mu’jizat
a.
Gaya bahasa
b.
Susunan kalimat
c.
Hukum ilahi yang sempurna
d.
Ketelitian redaksinya
e.
Berita tentang hal-hal yang ghoib
f.
Isyarat-isyarat ilmiyah
Ø Qashashul
Qur’an
1. Pengertian Qashash Al-Qur’an
a.
Pengertian Qashash Al-Qur’an adalah: “pemberitaan
mengenai keberadaa umat terdahulu, nabi-nabi terdahulu, dan peristiwa yang
pernah terjadi”.
2.
Macam- macam kisah dalam Al-Qur’an
dapat di bagi beberpa, yaitu:
a.
Dari
segi waktu
-
Kisah
hal gaib yang terjadi pada masa lalu.
-
Kisah
hal gaib yang terjadi pada masa kini,
-
Kisah
hal ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan dating.
b.
Dari
Segi Materi
-
Kisah-kisah
para Nabi
-
Kisah
tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di masa lampau ang tidak dapat
di pastikan kenabiannya.
-
Kisah
yang berpautan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa Rasulullah SAW.
3.
Faedah Qashash Dalam Al-Qur’an
-
Mejelaskan
dasar-dasar dakwah agama Allah dan menerangkan pokok-pokok syariat yang di
sampaikan para Nabi.
-
Memantapkan
hati Rasulullah SAW. Dan umatnya dalam mengamalkan Agama Allah (Islam) dan
menguatkan kepercayaan umat mukmin tentang akan datangnya pertolongan Allah dan
kehancuran orang-orang yang sesat.
-
Mengabadikan
usaha-usaha para Nabi dan peringatan bahwa pada Nabi yang terdahulu adalah
benar.
-
Menampakkan
kebenaran Nabi Muhammad SAW. Dalam dakwahnya, degan tepat beliau menerangkan
keadaan umat-umat terdahulu.
-
Menyingkap
kebohongan-kebohongan ahli kitab yag telah menyembunyikan isi kitab mereka yang
murni dan mengoreksi pendapat mereka.
-
Menanamkan
akhlakul karimah dan budi yang mulia.
-
Menarik
perhatian para pendengar yang di berikan pelajaran kepada mereka.
4.
Hikmah Qoshosul Qur’an[6]
-
Menjelaskan
ketinggian kualitas Al-Qur’an.
-
Memberikan
perhatian yang besar terhadap kisah untuk menguatkan kesan dalam jiwa.
-
Menunjukkan
kehebatan mukjizat Al-Qur’an.
-
Memperlihatkan
adanya perbedaan tujuan diungkapkannya kisah tersebut.
Ø Amtsalul Qur’an
1. Pengertian
a.
”Menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum,
mendekatkan yang logis kepada yang indrawi atau salah satu dari dua indra
dengan yang lain karena adanya kemiripan.[7]
b. ”Menonjolkan makna dalam bentuk
perkataan yang menarik, padat dan mempunyai pengaruh mendalam terhadap jiwa.”
2.
Macam-macam Amtsalul Quran
a. Amtsal Musharrahah
b. Amtsal Kaminah
c. Amtsal Mursalah
3.
Faedah/Manfaat Amtsalul Quran
a. Menonjolkan sesuatu yang hanya dapat
dijangkau dengan akal menjadi bentuk nyata yang dapat dirasakan dan dipahami
oleh indra manusia.
b. Menyingkapkan hakikat dari sesuatu
yang tidak nampak menjadi seakan-akan nampak.
c. Mengumpulkan makna yang menarik dan
indah dalam ungkapan yang padat, seperti dalam amtsal kaminah dan amtsal
mursalah.
d. Memotivasi orang untuk mengikuti
perbuatan baik seperti apa yang digambarkan dalam amtsal. Misalnya Allah Swt
membuat matsal bagi keadaan orang yang menafkahkan harta di jalan Allah Swt.
Hal tersebut akan memberikan kebaikan yang banyak.
e. Menghindarkan diri dari perbuatan negative
4.
Tujuan Amtsalul Quran
a. Untuk pelajaran. (QS. Az-Zumar: 27)
b. Agar berfikir.” (QS. Al-Hasyr
[59] : 21)
Ø AQSAMUL QUR’AN
1.
Pengertian
a. Abu al-Qosim al-Qusyairiy
menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat “qasam” atau sumpah
dalam Kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta menguatkan hujjah-Nya, dan
dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua keistimewaan,
yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan
dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.
2.
Unsur-Unsur Aqsamul Qur’an
a. Harus ada fi’il yang
memuta’adikan dengan huruf Ba. Adat qasam yang
banyak dipakai adalah wawu (Q.S At Tiin : 1-2)
b. Harus terdapat Muqsam Bih
atau penguat sumpah
c. Harus ada muqsam alaih atau
berita yang diperkuat dengan sumpah itu
3.
Huruf-huruf
a. Huruf Wawu
b. Huruf Ba
c. Huruf Ta
4. Bentuk-bentuk
a. Bentuk Pertama: Bentuk Asli
b. Bentuk Kedua: Ditambah huruf La
c. Bentuk ketiga: Ditambah kata qul
balaa
5. Hukum-hukum
a. Wajib
b. Mandub
c. Haram
d. Makruh
e. Mubah
6. Manfaat
dan Tujuan
Manfaat:
·
Mempertegas dan memperkuat berita yang sampai kepada
pendengar.
·
Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita yang telah
menggunakan Qasam.
·
Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah.
Tujuan:
·
Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula
mengingkarinya.
·
Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya
berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya).
·
Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak
menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya.
·
Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah
menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid
(penguat).
Ø Qira’atul Qur’an
1.
Pengertian
a. Menurut Az-Zarkasyi: “Qira’at adalah perbedaan perbedaan
(cara mengucapkan) lafadz-lafadz al-qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau
cara pengucapan huruf-huruf tersebut,seperti takhfif (meringankan) tastqil
(memberatkan),dan atau yang lainnya.[8]
b. Menurut As-Shabuni: “Qira’at adalah suatu madzhab
pelafalan Al-Qur’an yang dianut salah seorang imam berdasarkan
sanad-sanad yang bersambung kepada rasul.[9]
c. Menurut Al-Qasthalani: “Suatu ilmu
yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang
menyangkut
persoalan
lughat,
I’rab, itsbat, fashl, dan
washal yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.[10]
2. Macam-Macam Qira’at
a. Dari Segi Kuantitas
-
Qira’ah Sab’ah (Qira’ah Tujuh)
-
Qira’ah ‘Asyrah ( Qira’ah sepuluh)
-
Qira’ah ‘Arba’at Asyrah ( Qira’ah Empat belas)
b. Dari segi kualitas
-
Qira’at
Mutawatir
-
Qira’at Mansyur
-
Qira’at Ahad
-
Qira’at Syadz (menyimpang)
-
Qira’at Maudhu’
(palsu)
-
Qira’at Shabih
bi al-Mudraj
3. Urgensi Mempelajari Qira’at Dan pengaruhnya dalam istnbat
(penetapan) hukum.
-
Dapat menguatkan ketentuan-ketentuan hokum yang di sepakati
para ulama
-
Dapat mentarjih
hukum yang di perselisihkan ulama
-
Dapat menggabungkan dua ketentuan yang berbeda
-
Dapat menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam
kondisi yang berbeda pula
-
Dapat memberikan penjelasan terhadap sesuatu kata di dalam
al qur’an yang mungkin sulit di fahami maknanya.
Ø Rasmil al-Qur'an
Dalam rasmil al-Qur'an terjadi
perbedaan pendapat, sebagian berpendapat bahwa rasam usmani adalah tauqifi jadi
tidak boleh dirubah sebagian yang lain berpendapat bahwa rasam ustmani bukan
tauqifi jadi bisa dirubah sesuai apa yang mudah dipahami oleh umat.
Ø Tafsir
Pengertian
1. Menurut Al-Kilabi:”Tafsir adalah
menjelaskan Al-Qur‘an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang di
kehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya.”
2. Menurut Syekh Al-jazari dalam Shahib
At-Taujih:” Tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafazh yang sukar di
fahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang
mendekatinaya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh
tersebut.”
3. Menurut Abu Hayyan:”Tafsir adalah
ilmu mengenai cara mengucapkan lafazh-lafazh Al-qur’an serta mengungkapkan
petunjuk, kandungan-kandungan hokum, dan makna-makna yang terkandung di
dalamnya.”
4. Menurut Az-Zarkasyi:”Tafsir adalah
ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang
di turunkan kepada nabinya, serta menyimpulkan kandungan-kandungan hokum dan
hikmahnya.”
Klasifikasi
Tafsir
1.
Tafsir bi Al-ma’tsur
2.
Tafsir bi Ar-ra’yi
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ulumul
Qur’an adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada
hubungannya dengan al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, misalnya tafsir,
maupun ilmu umum.
3.2 Saran
Setelah
mempelajari study qur’an, kita sebagai umat islam harus mempercayai kebenaran
ilmu-ilmu Al-Qur’an dan mengamalkannya serta mengembangkan ilmu Al-Qur’an agar
dapat memajukan umat islam bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Subhi Al-Salih, Mahabbits fi
‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Darli al-malayyin, 1997.
Achmad Sunarto, Kamus
Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka Barokah, 2010
Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Al-Qur’an Tafsir. Yogyakarta: Bulan Bintang, 1980.
Manna’ Khalil al-Qattan, Mahabbits
fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Man syurat al-a’Asr al hadist, 1973.
Al-Sabuni, al-Tibyan fi Ulum
al-Qur’an, (Tp: ‘Alma al-Kutub, tt) dalam Helina, Studi Al-Qur’an. Pekanbaru:
Benteng Media CV, 2013.
Drs.
H. Ahmad Syadali MA, Drs. H. Ahmad Rofi’I, Ulumul Qur’an II, CV.Pustaka Setia,
Bandung, 1997.
Drs. Rosihan Anwar, M.Ag. Ilmu Tafsir,
CV.Pustaka Setia, Bandung, 2000.
Muchotob Hamzah, Studi Al-Qur’an
Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Aunur Rafiq El-Mazni, Pengantar
Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010.
Drs. Rosihan Anwar, M.Ag. Ulumul
Qur’an, CV.Pustaka Setia, Bandung, 2008.
[1]Subhi Al-Salih, Mahabbits fi ‘Ulum Al-Qur’an,
(Beirut, Darli al-malayyin, 1997)
[2]Achmad Sunarto, Kamus
Arab-Indonesia, (Surabaya, Pustaka Barokah, 2010), hlm 150.
[3]M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an Tafsir, (Yogyakarta, Bulan Bintang, 1980), hlm
15.
[4]Manna’ Khalil al-Qattan, Mahabbits
fi ‘Ulum Al-Qur’an, (Beirut, Man syurat al-a’Asr al hadist, 1973), hlm 20.
[5] Al jahiz(w.225 H) seorang ulama beraliran
rasional dalam bidang teologi.
[6] Manna Al-Qaththan
[7] Menurut Ibnu Qayyim (dalam Manna
Kholil, 1992: 400)
[8] Badr Ad-din muham bin ‘abdillah
Az-zarkasyi, Al-Burhan fi’ulum al-qur’an,jilid I,hlm 395.
[9] Muhammad’ Ali Al-Shabuni,Al-Tibyan
fi’ulum Al-qur’an.Maktabah Al-Ghazali,Damaskus,1390.hlm,223.
[10] Rujdi Ali Mahmud,”Ilmu
Qira’ah”,makalah,1984.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar .................................................................................. I
Bab I Pendahuluan ………………………………………………....... 1
1.1 Latar Belakang Masalah ………………………………….... 1
1.2 Rumusan Masalah ………………………………………..... 1
1.3 Tujuan Penulisan …………………………………………… 1
Bab
II Pembahasan ………………………………………………........ 2
2.1 Pengertian Ilmu Al-Qur’an ……………………………….... 2
2.2 Bagian – bagian dalam Ilmu Al-Qur’an ………………….... 3
· Muhkam dan Mutasyabih ............................................... 3
· I’jazul Qur’an
................................................................. 4
· Qoshosul Qur’an
............................................................ 4
· Amtsalul Qur’an
............................................................ 5
· Aqsamul Qur’an
............................................................. 6
· Qira’atul Qur’an
............................................................. 7
· Rasmil Qur’an ................................................................. 8
· Tafsir
............................................................................... 8
Bab
III Penutup……………………………………………………........ 10
3.1 Kesimpulan………………………………………………….. 10
3.2 Saran…………………………………………………………. 10
Daftar
Pustaka………………………………………………………….. 10
Posting Komentar